Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo Beri Pengarahan Larangan Pungli Kepada Tahanan Baru
Siodarjo - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) beserta stafnya memberikan pengarahan di Lapas Sidoarjo. Dalam pengarahan yang
berlangsung di lapangan utama, mereka menyoroti isu sensitif yang telah lama menghantui lembaga pemasyarakatan, yaitu praktik pungutan liar (pungli). Dalam pengarahanya, kepala KPLP menegaskan bahwa lembaga ini harus menjadi tempat pemulihan dan pembinaan, bukan tempat untuk memperkaya diri dengan cara yang tidak etis.
Pengarahan tersebut dilakukan sebagai upaya keras untuk menghapuskan praktik pungli yang telah merusak citra lembaga. Staf KPLP secara tegas mengingatkan tahanan baru tentang larangan keras terlibat dalam kegiatan pungli, baik sebagai pemberi maupun penerima. Mereka menjelaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan dapat berujung pada konsekuensi hukum serius, termasuk penambahan masa hukuman.
Selain menyoroti larangan pungli, kepala KPLP dan stafnya juga menekankan pentingnya menjaga keterbukaan dan transparansi di dalam lembaga pemasyarakatan. Mereka menekankan bahwa segala bentuk pelanggaran, termasuk pungli, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menjaga integritas dan keadilan di dalam lembaga pemasyarakatan.